Industri yang bergerak dalam bidang minyak dan gas
bumi memiliki resiko tinggi di sektor hulu, yaitu pada kegiatan pengelolaan dan
pengeboran. Selain itu pada sektor hilir yaitu pada kegiatan pengolahan dan
distribusi juga memiliki resiko yang hampir sama dengan sektor hulu. Resiko ini
meliputi aspek finansial, kecelakaan, kebakaran, ledakan maupun penyakit akibat
kerja dan dampak lingkungan. Melihat keadaan tersebut diperlukan suatu
manajemen yang berorientasi pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada
industri perminyakan.
Perkembangan ilmu manajemen yang mempengaruhi
Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah berhasil menurunkan angka kecelakaan dan
penyakit akibat kerja pada berbagai industri di dunia. Selain bidang
Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan, juga diperlukan aspek Lindung Lingkungan
(LL). K3 dan LL merupakan aspek organisasi bisnis yang tidak hanya memerlukan
pengetahuan mendalam akan latar belakang maupun tata cara pelaksanaannya,
tetapi juga bagaimana perusahaan menaati peraturan yangberkaitan dengan K3 dan
LL. Pemahaman K3 dan LL ini berawal dari pengetahuan (knowledge), sikap
(attitude) dan prilaku (behaviour).
Dibawah ini beberapa istilah yang berkaitan dengan
keselamatan dan kesehatan lingkungan :
1. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan prilakunya
yang mempengaruhi kelangsungan prikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
2. Ekosistem adalah tatanan unsure lingkungan hidup
yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk
keseimbangan, stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup.
3. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan
lingkungan hidup untuk mendukung prikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
4. Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas
atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada
dan/atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya
tertentu sebagai unsure lingkungan hidup.
5. Pencemaran lingkungan adalah masuk atau
dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain dalam lingkungan
hidup oelh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan
peruntukannya.
6. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala daya upaya atau pemikiran
yang ditujukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun
rohaniah tenaga budayanya, untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja menuju
masyarakat adil dan makmur.
7. Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diduga
dari semula dan tidak dikehendaki yang mengganggu suatu proses dari aktivitas
yang telah ditentukan dari semula dan dapat mengakibatkan kerugian baik korban
manusia maupun harta benda.
8. Potensi bahaya (Hazards) adalah suatu keadaan yang
memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan / kerugian berupa cedera,
penyakit, kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan.
9. Resiko (Risk) adalah kemungkinan terjadinya
kecelakaan / kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu.
10. Insiden adalah kejadian yang tidak diinginkan yang
dapat dan telah mengadakan kontak dengan sumber energi melebihi nilai ambang
batas badan atau struktur.
11. Aman /
selamat adalah kondisi tiada kemungkinan malapetaka (bebas dari bahaya)
PENCEGAHAN
KECELAKAAN
Setelah melihat proses yang terjadi pada suatu industri
minyak dan potensi bahaya yang terjadi, maka secara keseluruhan pencegahan
kecelakaan yang diperlukan adalah :
1. Peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup
dan perencanaan industri.
2. Standarisasi, baik dalam perlakuan bahan baku
industri, pengadaan alat pengamanan, maupun dari hasil limbah yang dihasilkan
agar tidak mengganggu kualitas lingkungan.
3. Dilakukan pelatihan dan tindakan persuasif bagi pengusaha dan pekerja
sehingga diharapkan dapat lebih berhati – hati dalam melakukan pekerjaan
terutama yang menggunakan peralatan ataupun bahan kimia yang dapat membahayakan
diri sendiri maupun lingkungan.
0 Response to "Pengamatan Pentingnya K3 Pada Industri Migas "
Posting Komentar