Pengamatan Pentingnya K3 Pada Industri Migas



Pengamatan Pentingnya K3 Pada Industri Migas


Industri yang bergerak dalam bidang minyak dan gas bumi memiliki resiko tinggi di sektor hulu, yaitu pada kegiatan pengelolaan dan pengeboran. Selain itu pada sektor hilir yaitu pada kegiatan pengolahan dan distribusi juga memiliki resiko yang hampir sama dengan sektor hulu. Resiko ini meliputi aspek finansial, kecelakaan, kebakaran, ledakan maupun penyakit akibat kerja dan dampak lingkungan. Melihat keadaan tersebut diperlukan suatu manajemen yang berorientasi pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada industri perminyakan.
Perkembangan ilmu manajemen yang mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah berhasil menurunkan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja pada berbagai industri di dunia. Selain bidang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan, juga diperlukan aspek Lindung Lingkungan (LL). K3 dan LL merupakan aspek organisasi bisnis yang tidak hanya memerlukan pengetahuan mendalam akan latar belakang maupun tata cara pelaksanaannya, tetapi juga bagaimana perusahaan menaati peraturan yangberkaitan dengan K3 dan LL. Pemahaman K3 dan LL ini berawal dari pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan prilaku (behaviour).
Dibawah ini beberapa istilah yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan lingkungan :
1.      Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan prikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
2.      Ekosistem adalah tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitas lingkungan hidup.
3.      Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung prikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
4.      Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup.
5.      Pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain dalam lingkungan hidup oelh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
6.      Keselamatan dan  kesehatan  kerja adalah segala daya upaya atau pemikiran yang ditujukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga budayanya, untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja menuju masyarakat adil dan makmur.
7.      Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diduga dari semula dan tidak dikehendaki yang mengganggu suatu proses dari aktivitas yang telah ditentukan dari semula dan dapat mengakibatkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda.
8.      Potensi bahaya (Hazards) adalah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan / kerugian berupa cedera, penyakit, kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan.
9.      Resiko (Risk) adalah kemungkinan terjadinya kecelakaan / kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu.
10.  Insiden adalah kejadian yang tidak diinginkan yang dapat dan telah mengadakan kontak dengan sumber energi melebihi nilai ambang batas badan atau struktur.
11.   Aman / selamat adalah kondisi tiada kemungkinan malapetaka (bebas dari bahaya)

PENCEGAHAN KECELAKAAN
Setelah melihat proses yang terjadi pada suatu industri minyak dan potensi bahaya yang terjadi, maka secara keseluruhan pencegahan kecelakaan yang diperlukan adalah :
1.     Peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perencanaan industri.
2.  Standarisasi, baik dalam perlakuan bahan baku industri, pengadaan alat pengamanan, maupun dari hasil limbah yang dihasilkan agar tidak mengganggu kualitas lingkungan. 
3. Dilakukan pelatihan dan tindakan persuasif bagi pengusaha dan pekerja sehingga diharapkan dapat lebih berhati – hati dalam melakukan pekerjaan terutama yang menggunakan peralatan ataupun bahan kimia yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengamatan Pentingnya K3 Pada Industri Migas "

Posting Komentar