Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Industri

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Industri


Sejarah K3
          Era revolusi industri (abad 18)
        Perubahan sistem kerja.
        Penggunaan tenaga mesin.
        Pengenalan metode baru pengolahan bahan baku.
        Pengorganisasian pekerjaan.
        Muncul penyakit yg berhubungan dengan pemajanan.
          Era industrialisasi
        Perkembangan k3 mengikuti penggunaan teknologi (apd, safety device dan alat-alat pengaman)
          Era manajemen
        Heirich (1931), teori domino.
        Bird and german, teori loss causation model.
        Iso, smk3 dll.

Definisi K3
Filosofi
·         Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dan  manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Keilmuan
·         Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit (accident prevention)

Pengertian
  1. Safety (keselamatan).
  2. Hazard (potensi bahaya).
  3. Risk (risiko).

Keselamatan (Safety)
        Persepsi umum mengenai keselamatan (safety) adalah keadaan bebas dari bahaya, dan diartikan secara mutlak (absolut).
        Pengertian keselamatan dalam operasi industri adalah pengertian relatif.
        Mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control of accident loss).
        Kemampuan untuk mengidentifikasikan dan menghilangkan (mengontrol) resiko yang tidak bisa diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks).

Aman (Safe)
adalah suatu kondisi dimana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai, dan ini adalah lawan dari bahaya (danger).

Kesehatan (health)
Derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual).

Keselamatan adalah
        Keadaan relatif bebas dari bahaya, kecelakaan maupun kerusakan. Operasi yang relatif dapat diterima ditinjau dari segi risiko dan kerugian.
        Peraturan mengenai keselamatan mengharuskan adanya standard minimum keselamatan yang dapat diterima berdasarkan standard yang disepakati.

Keselamatan kerja
        Kebebasan manusia dari bahaya yang dapat merugikan perusahan baik dari segi keselamatan, kesehatan, keamanan dan pencemaran lingkungan.
        Sebagai minimasi kontak antara manusia dan bahaya, dan terutama dihubungkan dengan pencegahan orang terhadap bahaya yang dapat mengakibatkan penderitaan fisik.

Bahaya (Hazard)
  1. Kondisi atau aktivitas atau perubahan keadaan yang mempunyai potensi adanya kecelakaan, kesakitan atau kerusakan bangunan dan lingkungan.
  2. Semua keadaan yang mempunyai potensi penyebab kerusakan pada orang, fasilitas, hak milik, ekonomi, atau lingkungan.


Risiko (Risk)
  1. Merupakan keadaan yang tak diinginkan atau konsekuensi negatif dari suatu kejadian.
  2. Ukuran kebolehjadian dan konsekuensi/akibat dari semua aktivitas atau kondisi bahaya.
  3. Secara kuantitatif resiko adalah berupa hasil kali antara kejadian dan besarnya potensi kerugian.


Danger
Merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi dimana atau kapan muncul sumber bahaya. Danger adalah  lawan dari aman atau selamat.

Insiden (Incident)
  1. Suatu kejadian/peristiwa yang tidak direncanakan dengan kemungkinan besar menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang  tidak diinginkan dan dapat merugikan perusahaan.
  2. Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident.


Kecelakaan (Accident)
        Sebagai suatu peristiwa yang tidak diharapkan, tidak direncanakan, dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, dalam rangkaian peristiwa yang terjadi karena berbagai sebab, yang mengakibatkan kerugian fisik (luka atau penyakit) terhadap seseorang, rusaknya harta milik perusahaan, terjadinya gangguan usaha atau setiap kombinasi dari efek tersebut.
        Suatu kejadian yang tidak diinginkan berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang, gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan.

Kecelakaan kerja
        Kecelakaan yang dialami oleh seorang karyawan, semenjak ia meninggalkan rumah kediamannya menuju ke tempat pekerjaan, selama jam kerja dan istirahat, maupun sekembalinya dari tempat kerjanya menuju rumah kediamananya dengan melalui jalan yang biasa di tempuh atau wajar.
Kerugian (Loss)
        Degradasi atau kerusakan suatu sistem atau komponen.
        Kerugian dapat meliputi kematian atau karyawan yang cacat, kerusakan fasilitas atau mesin-mesin dan peralatan, bahan baku yang terlepas, dan tertundanya produksi yang tak dapat dihindarkan.

Sistem (System)
        Keseluruhan faktor, komponen, kegiatan yang saling tergantung atau berdiri sendiri yang berinteraksi dalam batasan-batasan tertentu.
        Enerapan rekayasa/teknik dan manajemen sistem untuk pencegahan dan pengendalian kerugian atau resiko pada suatu sistem yang kompleks.

Tujuan
  1. Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja.
  2. Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien.
  3. Menjamin proses produksi berjalan lancar.

Pengendalian potensi bahaya ( Hazards )
  1. Kenali.
  2. Evaluasi.
  3. Rencanakan.
  4. Laksanakan.
  5. Monitor.

Penyebab Dominan Terjadinya Kecelakaan Kerja
          Sikap manajemen yang tak pedulikan K3.
          Organisasi yang buruk, pelimpahan tanggung jawab tidak jelas.
          Prosedur kerja yang berlaku tidak jelas / tegas.
          Sistem koordinasi tidak jelas.
          Inspeksi peralatan tidak dijalankan.
          Kurangnya pengawasan.
          Tidak ada audit / monitoring sehingga timbul ketimpangan.
          Dokumentasi semrawut / tidak teratur.
          Tidak pernah ada laporan kecelakaan --- takut kondite.

Akibat kecelakaan dapat menyebabkan
  1. Kebakaran.
  2. Pencemaran lingkungan.
  3. Kerusakan peralatan.
  4. Hilangnya kepercayaan masyarakat. Dll

Potensi bahaya utama
  1. Bahaya psikologis.
  2. Bahaya fisika.
  3. Bahaya kimia.
  4. Bahaya biologi.
  5. Bahaya ergonomic.
  6. Bahaya prosedur kerja.









Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Industri"

Posting Komentar