Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Industri
•
Era
revolusi industri (abad 18)
–
Perubahan sistem kerja.
–
Penggunaan
tenaga mesin.
–
Pengenalan
metode baru pengolahan bahan baku.
–
Pengorganisasian
pekerjaan.
–
Muncul
penyakit yg berhubungan dengan pemajanan.
•
Era
industrialisasi
–
Perkembangan
k3 mengikuti penggunaan teknologi (apd, safety device dan alat-alat pengaman)
•
Era
manajemen
–
Heirich
(1931), teori domino.
–
Bird
and german, teori loss causation model.
–
Iso,
smk3 dll.
Definisi K3
Filosofi
·
Pemikiran
dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani
maupun rohani hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Keilmuan
·
Suatu
ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran,
peledakan, pencemaran, penyakit (accident prevention)
Pengertian
- Safety (keselamatan).
- Hazard (potensi bahaya).
- Risk (risiko).
Keselamatan (Safety)
• Persepsi umum mengenai keselamatan (safety)
adalah keadaan bebas dari bahaya, dan diartikan secara mutlak (absolut).
• Pengertian
keselamatan dalam operasi industri adalah pengertian relatif.
• Mengendalikan
kerugian dari kecelakaan (control of accident loss).
• Kemampuan
untuk mengidentifikasikan dan menghilangkan (mengontrol) resiko yang tidak bisa
diterima (the ability to identify and eliminate unacceptable risks).
Aman (Safe)
adalah suatu kondisi
dimana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat
yang memadai, dan ini adalah lawan dari bahaya (danger).
Kesehatan (health)
Derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of
physiological and psychological well being of the individual).
Keselamatan adalah
• Keadaan relatif bebas dari bahaya,
kecelakaan maupun kerusakan. Operasi yang relatif dapat diterima ditinjau dari
segi risiko dan kerugian.
• Peraturan mengenai keselamatan
mengharuskan adanya standard minimum keselamatan yang dapat diterima
berdasarkan standard yang disepakati.
Keselamatan kerja
• Kebebasan
manusia dari bahaya yang dapat merugikan perusahan baik dari segi keselamatan,
kesehatan, keamanan dan pencemaran lingkungan.
• Sebagai
minimasi kontak antara manusia dan bahaya, dan terutama dihubungkan dengan
pencegahan orang terhadap bahaya yang dapat mengakibatkan penderitaan fisik.
Bahaya (Hazard)
- Kondisi atau aktivitas atau perubahan keadaan yang mempunyai potensi adanya kecelakaan, kesakitan atau kerusakan bangunan dan lingkungan.
- Semua keadaan yang mempunyai potensi penyebab kerusakan pada orang, fasilitas, hak milik, ekonomi, atau lingkungan.
Risiko (Risk)
- Merupakan keadaan yang tak diinginkan atau konsekuensi negatif dari suatu kejadian.
- Ukuran kebolehjadian dan konsekuensi/akibat dari semua aktivitas atau kondisi bahaya.
- Secara kuantitatif resiko adalah berupa hasil kali antara kejadian dan besarnya potensi kerugian.
Danger
Merupakan tingkat bahaya dari suatu kondisi dimana atau kapan muncul sumber
bahaya. Danger
adalah lawan dari aman atau selamat.
Insiden (Incident)
- Suatu kejadian/peristiwa yang tidak direncanakan dengan kemungkinan besar menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang tidak diinginkan dan dapat merugikan perusahaan.
- Suatu kejadian yang tidak diinginkan, bilamana pada saat itu sedikit saja ada perubahan maka dapat mengakibatkan terjadinya accident.
Kecelakaan (Accident)
• Sebagai
suatu peristiwa yang tidak diharapkan, tidak direncanakan, dapat terjadi kapan
saja dan di mana saja, dalam rangkaian peristiwa yang terjadi karena berbagai
sebab, yang mengakibatkan kerugian fisik (luka atau penyakit) terhadap
seseorang, rusaknya harta milik perusahaan, terjadinya gangguan usaha atau
setiap kombinasi dari efek tersebut.
• Suatu
kejadian yang tidak diinginkan berakibat cedera pada manusia, kerusakan barang,
gangguan terhadap pekerjaan dan pencemaran lingkungan.
Kecelakaan kerja
• Kecelakaan
yang dialami oleh seorang karyawan, semenjak ia meninggalkan rumah kediamannya
menuju ke tempat pekerjaan, selama jam kerja dan istirahat, maupun sekembalinya
dari tempat kerjanya menuju rumah kediamananya dengan melalui jalan yang biasa
di tempuh atau wajar.
Kerugian (Loss)
• Degradasi
atau kerusakan suatu sistem atau komponen.
• Kerugian
dapat meliputi kematian atau karyawan yang cacat, kerusakan fasilitas atau
mesin-mesin dan peralatan, bahan baku yang terlepas, dan tertundanya produksi
yang tak dapat dihindarkan.
Sistem (System)
• Keseluruhan faktor, komponen, kegiatan
yang saling tergantung atau berdiri sendiri yang berinteraksi dalam
batasan-batasan tertentu.
• Enerapan
rekayasa/teknik dan manajemen sistem untuk pencegahan dan pengendalian kerugian
atau resiko pada suatu sistem yang kompleks.
Tujuan
- Melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja.
- Menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien.
- Menjamin proses produksi berjalan lancar.
Pengendalian
potensi bahaya ( Hazards )
- Kenali.
- Evaluasi.
- Rencanakan.
- Laksanakan.
- Monitor.
Penyebab Dominan Terjadinya
Kecelakaan Kerja
•
Sikap
manajemen yang tak pedulikan K3.
•
Organisasi
yang buruk, pelimpahan tanggung jawab tidak jelas.
•
Prosedur
kerja yang berlaku tidak jelas / tegas.
•
Sistem
koordinasi tidak jelas.
•
Inspeksi
peralatan tidak dijalankan.
•
Kurangnya
pengawasan.
•
Tidak ada
audit / monitoring sehingga timbul ketimpangan.
•
Dokumentasi
semrawut / tidak teratur.
•
Tidak
pernah ada laporan kecelakaan --- takut kondite.
Akibat kecelakaan dapat menyebabkan
- Kebakaran.
- Pencemaran lingkungan.
- Kerusakan peralatan.
- Hilangnya kepercayaan masyarakat. Dll
Potensi bahaya utama
- Bahaya psikologis.
- Bahaya fisika.
- Bahaya kimia.
- Bahaya biologi.
- Bahaya ergonomic.
- Bahaya prosedur kerja.
0 Response to "Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Industri"
Posting Komentar